Loncat ke konten
- Ketentuan penggunaan layanan audio-visual dan ruang multimedia:
- Untuk pemakaian ruang Audio visual dan ruang multimedia harus sepengetahuan/ijin petugas perpustakaan dengan kegiatan yang jelas dan terstruktur
- Pemutaran koleksi audio-visual hanya diperbolehkan maksimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) hari;
- Tidak diperkenankan untuk memutar perangkat audio-visual di luar koleksi yang tersedia di perpustakaan.